Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2019 adalah sebesar 101,33, atau turun sebesar 0,41 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk mendapatkan pelayanan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Timur, Jalan Air Kabur Kabur atau mengirim email dengan subject Permintaan Data ke ipds8107@bps.go.id atau mengakses pst.bps.go.id || Anda pengguna data BPS? Mohon untuk mengisi survei pada link ini sebagai upaya peningkatan kualitas data dan pelayanan kami || BPS Kabupaten Seram Bagian Timur NO KKN, NO GRATIFIKASI!!! 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2019 adalah sebesar 101,33, atau turun sebesar 0,41 persen

Tanggal Rilis : 6 Februari 2019
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2019 adalah sebesar 101,33, atau turun sebesar 0,41 persen dibanding Desember 2018 yang tercatat sebesar 101,74. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,002 persen, sedangkan Ib justru naik sebesar 0,41 persen.

4 (empat) subsektor mengalami penurunan NTP: peternakan (1,23%), hortikultura (0,89%), perikanan (0,50%), tanaman pangan (0,02%). Komoditas pertanian yang mengalami penurunan/penyumbang terbesar penurunan It: tanaman pangan: paditanaman hortikultura: cabai rawit, cabai merah, kacang panjang, kangkung, buncis, sawi, ketimun, petai, labu siam; tanaman perkebunan rakyatcengkeh, kakao; peternakan: babi, kambing, domba, ayam buras, telur ayam burasperikanan: udang, ikan belanak, ikan tenggiri, ikan baronang, ikan kuwe, ikan julung-julung, ikan pari, ikan teri, ikan selar, ikan gulamah, ikan kakap dan ikan japuh.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur (Statistics Seram Bagian Timur)Jl. Air Kabur-kabur

Bula

Seram Bagian Timur

97555 Indonesia

Telp (0915) 21116

Mailbox : bps8107@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik