Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk mendapatkan pelayanan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Timur, Jalan Air Kabur Kabur atau mengirim email dengan subject Permintaan Data ke ipds8107@bps.go.id atau mengakses pst.bps.go.id || Anda pengguna data BPS? Mohon untuk mengisi survei pada link ini sebagai upaya peningkatan kualitas data dan pelayanan kami || BPS Kabupaten Seram Bagian Timur NO KKN, NO GRATIFIKASI!!! 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88

Tanggal Rilis : 5 Maret 2019
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Februari 2019 adalah sebesar 100,88, atau turun 0,44 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat sebesar 101,33. Hal ini terjadi karena It mengalami penurunan sebesar 0,17 persen, sedangkan Ib justru naik sebesar 0,28 persen. 3 (tiga) subsektor mengalami penurunan NTP: hortikultura (1,70%), perikanan (1,35%), tanaman perkebunan rakyat (0,72%).

Komoditas pertanian yang mengalami penurunan harga di tingkat petani/penyumbang terbesar penurunan It: tanaman pangan: padi,ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau; tanaman hortikultura: lengkuas, jahe, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, tomat, ketimun, kol/kubis, terung panjang, sukun, mangga, pisang, jeruk, jeruk besar, duku/langsat, sirsak, jambu biji; tanaman perkebunan rakyat: cengkeh, kakao, kopi; peternakan: babi, kambing, domba; perikanan: ikan kembung, ikan tongkol, udang, ikan cakalang, ikan tenggiri, kepiting laut, ikan gulamah, ikan kakap, ikan japuh, dan kerang.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur (Statistics Seram Bagian Timur)Jl. Air Kabur-kabur

Bula

Seram Bagian Timur

97555 Indonesia

Telp (0915) 21116

Mailbox : bps8107@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik