TPK Hotel Bintang pada Februari 2020 mencapai 38,16 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Seram Bagian Timur.Untuk mendapatkan pelayanan data BPS SBT, silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Timur, di Jalan Air Kabur-Kabur atau bisa dengan mengirim email dengan Judul Permintaan Data ke ipds8107@bps.go.id atau bisa langsung akses ke pst.bps.go.id || Anda pengguna data BPS? Mohon untuk mengisi survei pada link ini sebagai upaya peningkatan kualitas data dan pelayanan kami || BPS Kabupaten Seram Bagian Timur NO KKN, NO GRATIFIKASI!!! 

TPK Hotel Bintang pada Februari 2020 mencapai 38,16 persen

TPK Hotel Bintang pada Februari 2020 mencapai 38,16 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2020
Ukuran File : 0.9 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Februari 2020 mencapai 38,16 persen atau meningkat 6,37 poin dibanding Januari 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Februari 2019 yang tercatat sebesar 31,27 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 6,89 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur (Statistics Seram Bagian Timur)Jl. Air Kabur-kabur

Bula

Seram Bagian Timur

97555 Indonesia

Telp (0915) 21116

Mailbox : bps8107@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik