TPK Hotel Bintang pada Desember 2020 mencapai 43,29 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk mendapatkan pelayanan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Timur, Jalan Air Kabur Kabur atau mengirim email dengan subject Permintaan Data ke ipds8107@bps.go.id atau mengakses pst.bps.go.id || Anda pengguna data BPS? Mohon untuk mengisi survei pada link ini sebagai upaya peningkatan kualitas data dan pelayanan kami || BPS Kabupaten Seram Bagian Timur NO KKN, NO GRATIFIKASI!!! 

TPK Hotel Bintang pada Desember 2020 mencapai 43,29 persen

Tanggal Rilis : 10 Februari 2021
Ukuran File : 0.88 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Desember 2020 mencapai 43,29 persen atau turun 1,89 poin dibanding November 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Desember 2019 yang tercatat sebesar 44,09 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 0,80 poin.

Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2020 mencapai 12,17 persen atau turun 0,22 poin dibanding November 2020.

Tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang maupun akomodasi lainnya.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Desember 2020 selama 2,89 hari, atau mengalami penurunan 0,17 poin dibanding November 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,16 poin.

Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku bulan Desember 2020 selama 1,35 hari, atau turun 0,08 poin dibanding November 2020.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur (Statistics Seram Bagian Timur)Jl. Air Kabur-kabur

Bula

Seram Bagian Timur

97555 Indonesia

Telp (0915) 21116

Mailbox : bps8107@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik