TPK Hotel Bintang pada Januari 2021 mencapai 31,56 persen sedangkan TPK Akomodasi lainnya pada Januari 2021 mencapai 11,94 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Seram Bagian Timur. Untuk mendapatkan pelayanan data BPS silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Seram Bagian Timur, Jalan Air Kabur Kabur atau mengirim email dengan subject Permintaan Data ke ipds8107@bps.go.id atau mengakses pst.bps.go.id || Anda pengguna data BPS? Mohon untuk mengisi survei pada link ini sebagai upaya peningkatan kualitas data dan pelayanan kami || BPS Kabupaten Seram Bagian Timur NO KKN, NO GRATIFIKASI!!! 

TPK Hotel Bintang pada Januari 2021 mencapai 31,56 persen sedangkan TPK Akomodasi lainnya pada Januari 2021 mencapai 11,94 persen.

Tanggal Rilis : 2 Maret 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku bulan Januari 2021 mencapai 31,56 persen atau turun 11,73 poin dibanding Desember 2020. Jika dibandingkan dengan TPK Januari 2020 yang tercatat sebesar 31,79 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami penurunan 0,23 poin.
  • Tingkat penghunian kamar (TPK) akomodasi lainnya di Maluku bulan Januari 2021 mencapai 11,94 persen atau turun 0,23 poin dibanding Desember 2020.
  • Tidak ada tamu asing yang menginap di hotel bintang maupun akomodasi lainnya.
  • Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Januari 2021 selama 2,67 hari, atau mengalami penurunan 0,22 poin dibanding Desember 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,51 poin.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur (Statistics Seram Bagian Timur)Jl. Air Kabur-kabur

    Bula

    Seram Bagian Timur

    97555 Indonesia

    Telp (0915) 21116

    Mailbox : bps8107@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik