Tanggal Rilis | : | 29 April 2021 |
Ukuran File | : | 1.16 MB |
Abstraksi
· Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
· Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2021 sebesar 98,99 atau naik 1,12 persen dibanding Februari 2021 yang tercatat sebesar 97,89. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 1,09 persen serta penurunan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) sebesar 0,03 persen.
· Pada Maret 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 98,99. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 137,64, sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 91,46.
· Keseluruhan subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,26 persen), subsektor hortikultura (2,67 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,17 persen), subsektor peternakan (0,68 persen), dan subsektor perikanan (0,94 persen).
· Pada Maret 2021 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,04 persen. Penurunan IKRT ini disebabkan oleh menurunnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki; serta kelompok pengeluaran Informasi, komunikasi dan jasa keuangan.
· NTUP Provinsi Maluku pada Maret 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,04 persen dibanding Februari 2021, yaitu dari 102,24 menjadi 103,30.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Maret 2024 Sebesar 103,40 Atau Naik 0,07 Persen.
Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Juli 2021 Sebesar 101,71 Naik 0,92 Persen.
Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku April 2021 Sebesar 100,17 Naik 1,19 Persen
Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Juni 2020 Sebesar 96,52 NAIK 0,87 Persen.
Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Juni 2021 Sebesar 100,78 Naik 0,82 Persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Seram Bagian Timur (Statistics Seram Bagian Timur)Jl. Air Kabur-kabur
Bula
Seram Bagian Timur
97555 Indonesia
Telp (0915) 21116
Mailbox : bps8107@bps.go.id
Tentang Kami