Pada hari Kamis, 18 Juni 2020 BPS Kab. Seram Bagian Timur menyelenggarakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor BPS Kab. Seram Bagian Timur. Dalam acara tersebut hadir sebagai Saksi antara lain Bupati Seram Bagian Timur yang diwakili Kepala Inspektorat Daerah, Kajari Seram Bagian Timur, Kapolres Seram Bagian Timur, Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Seram Bagian Timur.
Acara diselenggaran secara serentak bersama 4 Satker BPS se-Provinsi Maluku, yaitu BPS Provinsi Maluku, BPS Kota Ambon, BPS Kab. Maluku Tengah, dan BPS Kab. Seram Bagian Timur via Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran BPS Kab. Seram Bagian Timur untuk menjadi satker yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta untuk meningkatkan proses tata laksana birokrasi dan pelayanan publik.